Pertanyaan:
Apakah orang yang melakukan suatu bid’ah karena tidak mengetahui bahwa hal itu adalah bid’ah, sebab kebenaran belum sampai kepadanya, akan mendapat pahala atas perbuatannya tersebut, ataukah amal itu tidak diterima darinya meskipun niatnya adalah beribadah?

Syaikh Dr. Shaleh Al Fauzan حفظه الله menjawab:
“Orang itu tidak mendapatkan pahala atas perbuatan tersebut, karena amalannya tidak disyariatkan. Namun, ia selamat dari dosa, semata-mata karena udzur kebodohan”.

Beliau juga berkata: “Adapun orang yang melakukan sesuatu yang menyelisihi Al Quran dan Sunnah karena ketidaktahuan, dan ia mengira perbuatannya benar serta tidak ada orang yang menjelaskan kepadanya, maka ia diberi udzur karena kebodohan. Akan tetapi, pada hakikatnya ia tetap terjatuh dalam perbuatan bid’ah, dan amalan tersebut tetap dianggap sebagai bid’ah”.
————————-
Kitab “Al Ajwibah Al Mufidah”, hal. 170 dan 172, cet. Dar Sabilil Mukminin, Cairo.

Scroll to Top