Firman Allah: (QS. Al Baqarah: 183 – 186)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya mengqadha puasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”.
👉 Pelajaran yang dapat dipetik dari ayat-ayat di atas:
1. Wajibnya puasa atas umat ini (umat Islam).
2. Bahwa puasa juga merupakan kewajiban atas umat-umat sebelum umat ini.
3. Pentingnya puasa, karena ia diwajibkan atas seluruh umat.
4. Hikmah terbesar dari diwajibkannya puasa adalah untuk mencapai taqwa kepada Allah.
5. Bahwa puasa adalah kewajiban yang ringan; bukan bertahun-tahun atau berbulan-bulan, melainkan hanya beberapa hari tertentu yang telah ditetapkan bagi umat ini pada bulan Ramadan.
6. Tidak wajib berpuasa -saat itu juga- bagi orang sakit yang merasa berat menjalankannya dan juga bagi musafir.
7. Pada awalnya, diwajibkan puasa dengan pilihan antara berpuasa atau memberi makan (fidyah), sebagai bentuk pembiasaan jiwa terhadap kewajiban tersebut.
8. Hikmah dalam pensyariatan puasa terlihat dari adanya tahapan dalam perkara yang terasa berat bagi jiwa.
9. Penetapan bulan Ramadan sebagai bulan diwajibkannya puasa atas umat ini.
10. Hikmah penetapannya adalah karena Al Quran diturunkan pada bulan tersebut.
11. Keutamaan Al Quran dengan berbagai sifat agung yang disebutkan baginya. Yaitu sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan tentang petunjuk, dan pembeda antara yang benar dan yang batil.
12. Anjuran untuk kembali kepada Al Quran bagi siapa saja yang menginginkan petunjuk dan ilmu yang bermanfaat.
13. Penjelasan tentang apa yang Allah kehendaki bagi umat ini berupa kemudahan dalam agama.
14. Penetapan sifat iradah (kehendak) bagi Allah.
15. Bahwa Allah menghendaki kita untuk menyempurnakan bilangan (hari puasa) dan mengagungkan-Nya atas petunjuk yang telah diberikan kepada kita.
16. Wajibnya mengqadha sejumlah hari yang ia berbuka di bulan tersebut, meskipun jumlahnya dua puluh sembilan hari.
17. Bahwa melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala termasuk bentuk syukur kepada-Nya.
18. Nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya dengan menjelaskan apa yang mereka tanyakan.
19. Bahwa Allah dekat dengan hamba-hamba-Nya, karena ilmu dan kekuasaan-Nya meliputi mereka.
20. Bahwa Allah mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Nya dengan ikhlas dan sungguh-sungguh (jujur).
21. Wajibnya memenuhi seruan Allah dan beriman kepada-Nya.
22. Bahwa memenuhi seruan Allah dan beriman kepada-Nya adalah jalan lurus dan sebab datangnya bimbingan dalam seluruh amal perbuatan.
————————–
Dinukil dari Kitab “Al Ilmam biba’dhi Ayatil Ahkam”, karya Syaikh Ibnu Utsaimin. hal. 256-257, cet. Muassasah Syaikh, 1436 H, Qashim KSA.
Solo/20/02/26
2/Ramadhan/1447.
Mohammad Alif,.
