Tak kenal maka tak sayang, maka pada rubrik “Manhaj” ini kita akan membahas tentang seri mengenal Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, supaya kita kenal lebih dekat siapakah Ahlus Sunnah? Dengan itu kita akan mengetahui hakikat mereka yang akhirnya kita mencintai mereka dan berusaha mengikuti manhajnya.
Ahlus Sunnah atau juga dikenal dengan Salafiyyun bukanlah sebuah organisasi atau partai yang memiliki pemimpin, struktur resmi dan tandzim seperti jama’ah-jama’ah harakiyyah yang ada, tetapi pimpinan dan panutan mereka adalah Nabi ﷺ dan para shahabatnya. Ahlus Sunnah tidak terbatas oleh zaman dan negeri tertentu, karena mereka akan terus ada dan ditolong oleh Allah di manapun mereka berada dan kapanpun.
Pengertian Ahlu As Sunnah wa Al Jama’ah[1]
a. Arti Ahlu adalah orang yang paling spesialis, seperti dikatakan “ahlus syai” berarti orang yang paling spesialis terhadap sesuatu tersebut, “ahlul bait” berarti penghuni rumah, “ahlul islam” berarti pemeluk islam, “ahlul madzhab” berarti penganut madhzab. Maka “Ahlus Sunnah” berarti orang yang paling khusus terhadap Sunnah, dan paling banyak berpegang teguh dengannya, serta mengikutinya dalam ucapan, perbuatan maupun keyakinan.
b. Arti Sunnah menurut bahasa: cara dan jalan hidup. Imam Ibnu Mandzur berkata bahwa kata “Sunnah” berarti jalan hidup yang baik maupun yang buruk[2]. Adapun para Ulama Aqidah menyebutkan bahwa “Sunnah” adalah petunjuk Rasulullah ﷺ dan shahabatnya, baik itu ilmu, keyakinan, ucapan maupun perbuatan. Inilah Sunnah yang harus diikuti, karena pengikutnya akan dipuji dan penentangnya akan dihina dan direndahkan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
وَجُعِلَ الذُّلُّ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي
“Dan dijadikan terhina lagi rendah bagi orang-orang yang menyelisihi sunnah (perintahku)”[3]
Maka dari itu jika dikatakan bahwa si fulan termasuk Ahli Sunnah berarti ia termasuk orang yang mengikuti jalan dan jejak yang lurus lagi terpuji.
c. Arti Jama’ah menurut bahasa diambil dari kata dasar Jama’a (mengumpulkan) berkisar pada Al Jam’u (kumpulan), Al Ijma’ (kesepakatan), Al Ijtima’ (perkumpulan) yang merupakan lawan kata At Tafarruq (perpecahan).
Adapun menurut istilah Ulama Aqidah arti “Jama’ah” adalah generasi Salaf dari umat ini, termasuk para Shahabat, para Tabi’in dan semua yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari akhir. Mereka adalah orang-orang yang bersepakat untuk menerima kebenaran yang nyata dari Al Quran dan As Sunnah.
Maka Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah, dengan mengikuti jalannya para Shahabat, para tabi’in dan para tabi’u tabi’in, serta berkumpul di atas sunnah dan tidak berpecah belah[4].
Syaikul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan siapakah Ahlus Sunnah wal Jama’ah: “Mereka adalah orang-orang yang komitmen memegang Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan apa apa yang telah disepakati oleh generasi pendahulu yang pertama, dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”[5].
Nama lain dari Ahlus Sunnah adalah[6]:
a. Ahlul Jama’ah, Mereka disebut dengan “Ahlul Jama’ah” karena bersatu di atas kebenaran, dan tidak berpecah belah. Berbeda dengan kelompok-kelompok yang lain mereka tidak bersatu diatas al haq tetapi mengikuti hawa nafsu mereka.
b. Ahlul Hadits, Nama ini banyak disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka, seperti Imam Abu Utsman As Shabuni dalam kitabnya “Aqidatu As salaf wa Ashabil Hadits”, Imam Abu Bakar Al Isma’ili dalam kitabnya “I’tiqad Aimmati Ahlil Hadits” dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam “Dar’u Ta’arudhil ‘Aql wan Naql”.
c. Ahlul Atsar, Nama ini juga sering disebutkan para ulama untuk Ahlus Sunnah karena mereka mengambil aqidah yang bersumberkan dari Al Quran dan Sunnah yang shahih dari para Shahabat dan para tabi’in. Seperti Ucapan Imam Ibnu Abi Hatim: “Madzhab dan pilihan kami adalah mengikuti Rasulullah dan para shahabatnya serta para tabi’in dan berpegang dengan madzhabnya Ahlul Atsar, seperti Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal”[7]. Beliau juga berkata : “Ciri ciri ahli bid’ah adalah mencela Ahlil Atsar”.
d. As Salaf atau Salafiyyun, Yaitu penisbatan kepada generasi Salaf, sedangkan arti Salaf adalah orang-orang yang terdahulu. Oleh karena itu generasi terdahulu dari Shahabat dan Tabi’in disebut dengan As Salafu As Shalih.
e. Al Firqah An Najiyah, Yaitu kelompok yang selamat dari Neraka, inilah kelompok yang dikecualikan Nabi ﷺ dalam haditsnya: “Umat ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu apa yang Aku dan Shahabatku berada diatasnya”[8]. Maka kelompok yang selamat adalah yang menempuh apa dibawa Rasulullah ﷺ dan para shahabatnya.
f. At Thaifah Al Manshurah, Yaitu kelompok yang ditolong dan dimenangkan oleh Allah. Nama ini diambil dari hadits Nabi ﷺ:
لَنْ يَزَالَ قَومٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الحَقِّ حَتَّى يَأْتِيَهُم أَمْرُ اللهِ وَهُمْ ظَاهِرُونَ
“Akan senantiasa ada kelompok dari umatku tegak di atas kebenaran sampai datang kepada mereka urusan (perintah) Allah, dan mereka dalam kemenangan”.[9]
Maka nama-nama diatas memiliki keistimewaan, diantaranya[10] :
a. Nama-nama tersebut merupakan penisbatan yang tidak pernah terpisah dengan umat islam, ia mencakup seluruh kaum muslimin di atas jalan generasi pertama serta orang-orang yang mengikuti mereka dalam mengambil ilmu dan metode memahaminya serta karakteristik dakwahnya.
b. Nama-nama tersebut mencakup Islam secara keseluruhan, Al Quran dan Sunnah.
c. Nama-nama tersebut sebagiannya ditetapkan dengan Sunnah yang shahih dan sebagiannya tidaklah muncul kecuali untuk melawan para pengekor hawa nafsu dan kelompok-kelompok sesat demi membantah bid’ah-bid’ah mereka, serta untuk membedakan diri dari mereka.
d. Nama-nama ini tidak mendorong pengikutnya untuk fanatik kepada individu tertentu kecuali kepada Rasulullah ﷺ.
e. Nama-nama ini tidak mengahantarkan kepada bid’ah, tidak pula mendorong untuk fanatik kepada golongan tertentu.
WaAllahu A’lam,.
Bersambung…[11]
________
Solo/25/11/2025
Mohammad Alif,.
[1] Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama’ah, DR. Muhammad Ibrahim Al Hamd, hal. 21-23, Mabahits fi Aqidah Ahlis Sunnah, DR. Nashir Al ‘Aql, hal. 13, dan Kun Salafiyan alal Jaadah, Syaikh DR. Abdus Salam As Suhaimy hal. 60-62.
[2] Lisanul arab 13/225.
[3] HR. Ahmad dalam Musnadnya 8/44, dihasankan Syaikh Al Albani dalam Irwa’ Al Ghalil 5/109.
[4] Al Wajiz fi Aqidati As Salaf As Shalih, Abdullah Al Atsary hal. 39.
[5] Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 2/375.
[6] Min Ushul Aqidah Ahlis Sunnah, Syaikh DR. Shalih Al Fauzan hal. 13-15, Mukhtashar Aqidah Ahlis Sunnah, DR. Muhammad Ibrahim Al Hamd hal. 9-10, Wasathiyyah Ahlis Sunnah bainal Firaq, DR. Muhammad Baakarim hal. 91-126, dan Kun Salafiyan alal Jaaddah, DR. Abdussalam As Suhaimi hal. 67-72.
[7] Syarhu Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah, Imam Al Lalakai 1/179.
[8] HR. Ibnu Majah no. 1322, dishahihkan Syaikh Al Albani.
[9] HR. Bukhari no. 3640 dan Muslim no. 1921.
[10] Kun Salafiyan alal Jaadah, Syaikh DR. Abdus Salam As Suhaimi hal. 66-67.
[11] Pembahasan ini dinukil dari buku “Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Kepada Ulil Amri”, Mohammad Alif.
